Soloraya
Sabtu, 3 Oktober 2009 - 16:16 WIB

KPU mulai jaring personel PPK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo membuka pendaftaran untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai Sabtu (3/10) sesuai tahapan yang tercantum dalam Keputusan KPU No 01/2009. Pendaftaran PPK tersebut merupakan awal dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilanjutkan dengan pembentukan penitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilkada.

Ketua KPU Solo Didik Wahyudiono dalam sambutannya dalam pertemuan halalbihalal bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo, Sabtu (3/10), mengungkapkan, tahapan Pilkada 2010 dimulai dengan menempel pengumuman pendaftaran PPK. Tahapan Pilkada yang bakal dilaksanakan pada Oktober tahun ini, terangnya, meliputi pembentukan PPK dan PPS serta pembentukan Panwaslu Kota Solo.

Advertisement

“Mulai Oktober ini, kami mulai menempel pengumuman pendafataran PPK dan dilanjutkan dengan pembentukan PPS dan Panwaslu. Khusus untuk pembentukan Panwaslu dijadwalkan 25 Oktober, namun waktu pembentukan Panwaslu kota dan Panwascam itu bakal dilonggarkan sehingga bagi pihak-pihak tertentu yang berminat masih memiliki peluang untuk melengkapi persyaratan administrasinya. Kami membuka peluang bagi siapa saja, termasuk pada anggota Panwaslu yang sekarang,” tegas Didik.

Didik menyatakan dukungannya terhadap netralitas Panwaslu ke depan. Seperti halnya tugas dan tanggung jawab yang diemban Panwaslu pada Pemilu legislatif dan pemilihan presiden (Pilpres) atas penyelenggara dan pelaksanaan Pemilu dinilai Didik sebagai sarana masukan yang positif bagi KPU.

“Jika ada wacana adanya upaya untuk membuat aturan tentang tindak lanjut tugas Panwaslu yang sekarang, itu merupakan otoritas Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu-red) dan KPU pusat. KPU di daerah tetap harus melakukan tugas dan wewenangnya untuk menyeleksi Panwaslu di daerah sebagaimana diperintahkan UU 22/2007,” ujarnya.

Advertisement

Anggota Panwaslu Jawa Tengah Rahmulyo Wibowo dalam kesempatan itu menyarankan kepada KPU Solo agar dalam pelaksanaan Pilkada ke depan jika memang memungkinkan supaya Panwaslu yang sekarang dilanjutkan, tetapi harus melalui aturan di KPU, mulai dari melengkapi persyaratan dan sebagainya.

“Silakan teman-teman Panwaslu baik di tingkat kota dan kecamatan mendaftarkan diri. Namun yang jelas kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarkan atas tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan Panwaslu sampai ke PPL selama Pemilu 2009 ini,” pungkasnya.

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jaring KPU Personel PPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif