Soloraya
Jumat, 2 Oktober 2009 - 17:29 WIB

Panwaslu ajukan Rp 4,4 miliar untuk Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten mengajukan dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2010 senilai Rp 4,4 miliar. Ajuan tersebut digunakan untuk kegiatan pengawasan Pemilu selama delapan bulan sesuai kalender berjalan.

Berdasarkan draf Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Panwaslu 2010 yang diperoleh Espos, Jumat (2/10), terungkap total alokasi yang dibutuhkan untuk kegiatan pengawasan sejak Mei hingga Desember mencapai Rp 4,4 miliar. Jumlah tersebut termasuk alokasi anggaran untuk 26 Panwaslu tingkat kecamatan (Panwascam) senilai Rp 1,9 miliar dan untuk 401 Petugas Pengawas Lapangan (PPL) senilai Rp 1,6 miliar.

Advertisement

“Yang kami ajukan masih standar. Sebagian besar dana dibutuhkan untuk pembiayaan honorarium petugas. Ada sekitar Rp 3 miliar yang kami alokasikan untuk honor,” beber Suharno, di Klaten.

Besaran honor itu, jelasnya, sulit untuk dirubah mengingat banyak ditujukan untuk kepentingan para petugas dalam bekerja. Dibandingkan alokasi anggaran Panwaslu untuk Pilkada 2005, jelas Suharno akan berbeda jauh. Pada tahun 2005, alokasi yang dibutuhkan hanya maksimal sekitar kurang lebih Rp 800 juta.

Sementara pada Pemilu 2009, untuk kebutuhan setahun, Panwaslu Klaten menelan dana senilai Rp 4,2 miliar.

Advertisement

“Tetapi saat itu (2005-red) tidak ada PPL yang ada di setiap desa. Sekarang ada PPL di 401 desa/kelurahan,” tukas Suharno.

Draf RAB itu sendiri telah disampaikan ke Pemkab setempat pada Rabu (30/9). Komunikasi secara informal juga telah dilakukan dalam sejumlah kesempatan. Menurut Suharno, pihaknya meminta agar ada sejumlah alokasi yang tak bisa dicoret.

haa

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Ajukan Dana Panwaslu Pilkada
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif