Soloraya
Jumat, 2 Oktober 2009 - 16:21 WIB

Mobdin ketua Dewan dianggarkan Rp 500 juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pengadaan mobil dinas (Mobdis) untuk ketua dewan yang baru diperkirakan bakal menelan dana sedikitnya Rp 500 juta dengan mengggunakan APBD-Perubahan (APBD-P).

Sementara itu, Sekretariat Dewan saat ini mulai melakukan pengumuman lelang untuk pengadaan Mobdin tersebut. Pengumuman lelang bernomor 027/405/IX/2009 itu ditempel di sebuah papan yang ditempatkan di bagian depan kantor dewan.

Advertisement

Dari total dana senilai Rp 2,3 miliar, sebagian dana tersebut atau senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar digunakan untuk pengadaan sejumlah unit Mobdin bagi pimpinan Dewan sementara lainnya untuk penataan ruang kantor.

Berdasar pengamatan, pengumuman lelang yang diterbitkan pada 29 September tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Dewan, Lasiman selaku pengguna anggaran sementara yang ditugasi sebagai ketua panitia pelaksana adalah Juwandi.
Masih mengacu kepada pengumuman lelang tersebut, penjelasan pekerjaan akan dilakukan pada hari ini yaitu 3 Oktober kemudian dilanjutkan pada 6 Oktober untuk kegiatan penawaran.

Dikonfirmasi, Sekretaris Dewan (Sekwan), Lasiman enggan memberikan komentar.

Advertisement

“Jangan tanya saya kalau itu. Nah, tanya ke panitia lelangnya saja sebab panitia lelang yang lebih tahu,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Kamis (1/10).

Terkait pengadaan Mobdin pimpinan dewan, anggota tim Panggar dewan periode 2004-2009, Suryanto membenarkannya. Dia mengatakan, Sekwan memang telah mengajukan usulan kurang lebih empat Mobdin untuk pimpinan dewan.

“Dua Innova untuk ketua badan, satu Altis untuk wakil ketua dan terakhir Fortuner untuk ketua dewan,” jelasnya ketika dijumpai, Jumat (2/10).

Advertisement

Disinggung mengenai disetujuinya anggaran Mobdin ketua dewan padahal pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD-Perubahan tidak sampai Rp 1 miliar atau hanya Rp  856.644.000, Suryanto membenarkannya.

aps

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif