News
Jumat, 2 Oktober 2009 - 13:40 WIB

Imigrasi belum terima surat pencekalan Bibit dan Chandra

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Agung Hendarman Supandji mengumumkan pencekalan atas Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Tapi, ternyata Imigrasi yang biasa mengurusi pencekalan mengaku belum menerima surat cekal itu.

“Belum ada, belum kami terima,” kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal, Muchdor melalui telepon, Jumat (2/10).

Advertisement

Hendarman, dalam pernyataannya menyebut bahwa pencekalan atas Bibit dan Chandra berlaku 1 tahun sejak 2 Oktober hingga 1 tahun ke depan.

“Sejak siang belum ada, belum sampai sini. Ini baru tahu dari Anda,” tegas Muchdor.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif