News
Jumat, 2 Oktober 2009 - 13:29 WIB

Bibit & Chandra resmi dicekal

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tersangka kasus dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah resmi dicekal. 2 Pimpinan KPK nonaktif ini dicekal selama 1 tahun.

“Saya sudah terima pencekalannya kemarin, bukan hanya Pak Bibit tapi juga Pak Chandra. Pencekalan dimulai per hari ini sampai 1 tahun ke depan, jadi pencekalan selama satu tahun,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Advertisement

Hal itu dikatakan Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (2/10).

Hendarman menambahkan berkas kedua tersangka kini sudah siap dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejagung.

“Rencananya hari ini diserahkan, tahap pertama,” pungkasnya.
dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Chandra KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif