News
Kamis, 1 Oktober 2009 - 20:07 WIB

Polisi ringkus pelaku perampokan PSK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Aparat Poltabes Solo meringkus, Dhicky Ika Prayitno, 20, warga Kujon RT 02/RW X Ceper, Klaten yang menjadi pelaku perampokan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel di Banjarsari, pertengahan September lalu.

Tersangka dibekuk polisi di tepi Jl Raya Solo-Yogyakarta tepatnya di Jombor, Klaten, Selasa (29/9) malam. Diketahui, tersangka nekat merampok Norma Ningsih karena ingin melakukan hubungan seks, namun tidak ingin membayar.

Advertisement

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat, lakban, clurit, gunting, Ponsel Samsung, serta kain jok. Untuk mengelabui polisi, tersangka bahkan mengganti plat nomor kendaraan dan mengganti kain jok sepeda motor.

Kasus perampokan tersebut terjadi 12 September lalu, saat bapak satu anak ini menghubungi Sutarni alias Lisa. Dia mengaku ingin mencari PSK. Oleh Sutarni, tersangka diminta datang ke salah satu hotel di Banjarsari.

Ketika itu, Sutarni telah mengubungi korban agar datang ke hotel karena ada tamu.

Advertisement

Setelah mereka bertemu, terjadi kesepatakan tersangka membayar Rp 300.000. Setelah kencan, korban masuk ke kamar mandi. Begitu keluar, tersangka langsung memukul korban. Karena korban teriak, tersangka mengancam akan membunuh korban dengaan menggunakan clurit.

Tersangka menyekap korban dengan cara mengikat kaki dan tangan dengan menggunakan lakban. Tersangka kabur dengan sepeda motor Honda Beat yang ketika itu diketahui berplat nomor AD 6205 BL. Setelah kasus tersebut polisi melakukan pengejaran. Pelaku mencoba mengelabui polisi dengan cara mengganti plat nomor yaitu AB 6503 JV dan kain jok sepeda motor.

Namun, setelah satu bulan buron, polisi dapat meringkusnya. Selain tidak mempunyai uang untuk membayar, pelaku melakukan aksi tersebut karena jengkel karena awalnya ingin kencan di Kartasura, Sukoharjo, namun diminta ke Banjarsari.

Advertisement

Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo menjelaskan, tersangka ditangkap di tepi jalan. Dia mengungkapkan, dari keterangan yang ada pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut.

dni

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif