Soloraya
Kamis, 1 Oktober 2009 - 20:12 WIB

Penetapan Pimwan definitif Solo tertunda

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Mahkamah Konstitusi (MK) dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) memberikan sinyalemen untuk penundaan penetapan Pimpinan Dewan (Pimwan) defintif sebelum ada dasar hukum yang jelas berupa tata tertib (Tatib) DPRD. Sinyalemen tersebut mencuat dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan hasil sementara konsultasi Panitia Khusus (Pansus) Tatib Dewan ke Depdagri, Kamis (1/10).

Pengamat Hukum Solo, Alqaf Hudaya Solo, saat ditemui wartawan, Kamis, mengungkapkan, Keputusan MK No 117/PUU-VII/2009 tentang hasil sidang atas judicial review Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengenai penetapan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memberikan tafsir yang sama dengan atas penetapan Pimpinan DPR dan DPRD di daerah tingkat I dan tingkat II secara nasional.

Advertisement

Klausul yang ada dalam Pasal 14 UU 27/2009 itu, terangnya, senafas dengan bunyi Pasal 354 ayat (2) yang mengatur penetapan Pimpinan DPRD kabupaten/kota.

“Putusan MK itu bukan membatalkan atau menguatkan pasal yang ada di UU 27/2009, melainkan memberikan penafsiran atas klausul yang ada. Bahwa kata ditetapkan dalam Pasal 14 itu harus dimaknai dipilih. Demikian juga dengan kata yang sama di Pasal 354 yang mengatur penetapan Pimpinan Dewan di Solo juga harus dimaknai dengan pemilihan. Dengan demikian rencana yang sudah digulirkan Pimpinan Sementara Dewan itu harus ditunda, karena adanya perubahan mekanisme tersebut,” tegas Alqaf yang juga mantan Pimpinan Dewan periode 2004-2009.

Lebih lanjut dikatakan Alqaf, dengan adanya kata dipilih, maka logikanya akan ada alternatof pilihan Pimpinan Dewan bagi anggota Dewan. Menurut dia, mestinya calon pimpinan Dewan yang diajukan Parpol lebih dari satu, jika tidak mau disandingkan dengan kotak kosong.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Definitif Penetapan Pimwan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif