Soloraya
Selasa, 29 September 2009 - 20:13 WIB

UU RS hambat potensi RSUD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pemberlakukan salah satu klausul UU Rumah Sakit (RS) yang meminta RSUD hanya boleh membuka pelayanan kelas III dinilai hanya akan menghambat potensi RS. Bukan itu saja, dengan diberlakuknnya RUU tersebut, maka akan berdampak serius pada membengkaknya beban negara dalam membiayai belanja RS selama ini.

Direktur RSUD Moewardi Solo, Mardiatmo menjelaskan, pelayanan pasien kelas III sejak awal sudah menjadi nafas dan fungsi utama RSUD Moewardi.

Advertisement

Bahkan, pasien kelas III pun, tegasnya, wajib mendapatkan pelayanan di kelas II atau kelas I dengan tetap memakai tarif kelas III jika ruangan kelas III sudah overload.

“Maka, menurut saya sebenarnya tak beralasan jika muncul anggapan bahwa RSUD itu menolak pasien miskin. Karena, RSUD itu memang tak boleh menolak pasien miskin,” paparnya ketika ditemui Espos di ruang kerjanya, Selasa (29/9).

Dia mencontohkan, pada bulan-bulan tertentu dalam siklus tahunan di mana musim pancaroba kerap membawa penyakit, RSUD Moewardi selalu kebanjiran pasien kelas III hingga menembus angka 137% lebih. Kondisi tersebut, kata dia, membuat sebagian besar pasien kelas III harus dilayani di kelas II atau kelas I dengan tetap memakai tarif kelas III.

asa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hambat Potensi RSUD UU RS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif