News
Senin, 28 September 2009 - 15:25 WIB

Sekolah tak keberatan taati Juknis DAK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sejumlah sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) mengaku tidak keberatan untuk menaati petunjuk dan teknis (Juknis) dalam menjalankan proyek pembangunan fisik secara swakelola.

Kepala SDN Cinderejo, Sawiyanti saat ditemui Espos di sela-sela kesibukannya, Senin (28/9), menuturkan sesuai dengan surat keputusan (SK) pencairan DAK yang ia terima pada Sabtu (26/9), SDN Cinderojo mendapat bantuan senilai Rp 174 juta.

Advertisement

Menurutnya, kualitas bangunan yang baik berawal dari pemilihan bahan material yang baik pula sesuai dengan standar yang dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Dengan demikian, Sawiyanti mengaku tidak keberatan untuk menaati Juknis dalam menjalankan proyek pembangunan fisik secara swakelola.

“Pembelajaran akan lebih efektif jika ditunjang dengan sarana yang lebih memadai. Jadi, kalau tidak ingin bangunan nanti cepat rusak, jadi mesti dipilih bahan material yang mempunyai kualitas tinggi. Dalam hal ini, DPU lebih tahu bagaimana kualitas merek dan jenis bahan material,” papar Sawiyanti.

Advertisement

Sawiyanti menambahkan, hingga kini pihaknya tengah menyusun kembali proposal pembangunan fisik sekolah dengan menyesuaikan anggaran yang ada. Ia menjelaskan, jumlah anggaran yang diterima sedikit mengalami peningkatan dengan jumlah anggaran dalam pengajuannya.

Dalam menyusun ulang proposal, pihaknya akan melibatkan para guru serta komite sekolah yang terlibat dalam kepanitiaan pembangunan.
“Rencananya hari ini, kami akan menyusun kembali proposal itu dengan menyesuaikan anggaran yang kami terima,” papar Sawiyati.

Hal senada juga diungkapkan Kepala SDI Cokroaminoto, Asmuni SAg. Menurutnya, tidak sulit baginya menaati Juknis DAK dalam menjalankan proyek pembangunan fisik secara swakelola. Ia menjelaskan, SDI Cokroaminoto mendapatkan bantuan DAK senilai Rp 106 juta.

Advertisement

Jumlah itu, lanjut dia, jauh dari jumlah pengajuannya, yakni mencapai hampir Rp 300 juta.

Asmuni menuturkan, sesuai dengan proposal pengajuan, sedianya dana itu akan digunakan untuk merehabilitasi sebanyak empat ruang kelas.

m82

Advertisement
Kata Kunci : DAK Juknis Sekolah Taati
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif