Jakarta–Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani berjanji akan segera memproses laporan pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atas dugaan penyalahgunaan yang dilakukan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.
“Irwasum berkata ya akan kita proses tapi kita tunggu ya,” ujar pengacara Bibit dan Chandra, Achmad Rifai, di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Susno dilaporkan dengan tudingan melakukan tindakan tidak profesional dalam penyidikan Bibit dan Chandra. Rifai yang melaporkan Susno tersebut diterima langsung Yusuf Manggabarani.
Selain mengadukan Susno ke Irwasum, surat pengaduan itu juga ditembuskan kepada dua instansi lain.
“Surat ini juga kita tembuskan ke presiden dan Menko Polhukam karena ini terkait dengan pelanggaran PP No 1 dan Nomor 2 Tahun 2003,” jelasnya.
dtc/fid