Haji
Senin, 28 September 2009 - 20:23 WIB

Pemerintah akan tambah fasilitas pelayanan kesehatan haji

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah akan menambah fasilitas pelayanan kesehatan bagi anggota masyarakat yang menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi pada musim haji 2009/1430 Hijriyah.

“Ambulans sekarang disediakan di setiap sektor supaya petugas lebih mudah dan lebih cepat menjangkau pasien yang membutuhkan pertolongan di pondokan,” kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama di Jakarta, Senin (28/9).

Advertisement

Pihaknya, kata dia, juga menyediakan dokter spesialis di pos-pos kesehatan yang ada di setiap sektor yang terdiri atas beberapa gedung pemondokan jemaah di Mekah, Arab Saudi.

Ia menambahkan, pemerintah menyiapkan tenaga kesehatan haji yang terdiri atas dokter, dokter spesialis, perawat dan apoteker untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji selama di tanah suci.

“Mereka ditempatkan di setiap kelompok terbang, pemondokan, sektor, bandara, daerah kerja, dan Balai Pengobatan,” katanya.

Advertisement

Tjandra menjelaskan pula bahwa tahun ini pemerintah mulai mengoperasikan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) baru dengan kapasitas yang lebih besar di Mekah, Arab Saudi.

“Fasilitas dan peralatan kesehatannya juga lebih lengkap.  Dilengkapi dengan ruang perawatan intensif dan kamar operasi,” katanya.

Dia menjelaskan pula bahwa hingga saat ini pemerintah mempersiapkan berbagai keperluan terkait pemberian pelayanan kesehatan bagi jemaah haji.

Advertisement

“Semua dilakukan sesuai jadwal,” katanya serta menambahkan pihaknya sudah mengirim stok obat-obatan ke Arab Saudi serta merekrut tenaga kesehatan untuk keperluan tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Achmad, tahun ini pemerintah mengalokasikan dana lebih dari Rp 100 miliar untuk pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

Pelayanan kesehatan bagi jemaah haji, katanya, diberikan sebelum  dan selama keberangkatan sampai jemaah tiba kembali di tanah air.

“Pemantauan dilakukan sampai dua minggu setelah kedatangan jemaah kembali ke tanah air,” demikian Tjandra Yoga Aditama.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif