News
Sabtu, 26 September 2009 - 14:34 WIB

Pelajar dan PNS Yogya wajib kenakan batik 1-3 Oktober

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Para pelajar dan pegawai negeri sipil di Kota Yogyakarta akan memakai baju batik selama tiga hari berturut-turut. Penggunaan baju batik tersebut untuk mendukung pencanangan batik sebagai warisan budaya dunia oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization ( UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB.

“Kami sudah mengirim surat edaran ke seluruh sekolah untuk penggunaan baju batik selama tiga hari mulai 1 hingga 3 Oktober mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Syamsury, Sabtu (26/9).

Advertisement

Penetapan batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia dilakukan pada 2 Oktober 2009 di Prancis. Penetapan Batik Indonesia sebagai warisan dunia tersebut baru akan dirilis 28 September 2009.

Untuk para pegawai di lingkungan pemerintah Kota Yogyakarta, wali kota juga mengedarkan surat untuk mendukung batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. Surat edaran bernomor 430/3651 tertanggal 15 September 2009 itu mewajibkan seluruh karyawan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengenakan kemeja atau bluse batik pada tanggal 1,2, dan 3 Oktober 2009.

Selain itu, para pimpinan dan staf Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta juga wajib mengenakan pakaian batik selam tiga hari itu.

Advertisement

“Kami bangga batik Indonesia dikukuhkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, maka kami juga mendukung dengan penggunakan batik selama tiga hari berturut-turut,” kata Wali Kota Yogyakarta Herry Zudiato.

tempointeraktif/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Batik Pelajar Pns Yogya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif