News
Sabtu, 26 September 2009 - 19:39 WIB

Menkominfo: Kedatangan Miyabi legal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kudus–Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Mohammad Nuh mengatakan, kedatangan artis film Maria Ozawa (Miyabi) ke Indonesia secara legal tidak dilarang, tapi secara etika moral banyak pihak yang menentang kedatangannya.

“Kita harus menghargai sejumlah individu atau organisasi yang memiliki kepedulian terhadap etika moral untuk tetap menentang kedatangannya ke Indonesia, meskipun tidak melakukan kegiatan porno,” ujarnya setelah mengikuti Halalbihalal sekaligus peluncuran website di Madrasah Qudsiyyah di Kudus, Sabtu (26/9).

Advertisement

Menurut dia, Miyabi dikenal di negara asalnya sebagai bintang porno, sehingga dia tetap akan menjadi ikon sebagai bintang porno.

“Kepastian dia menjadi bintang porno memang perlu dicek kembali, karena saya belum mengetahui kepastiannya. Jika benar, tentu lebih baik diganti yang lain,” ujarnya.

Berdasarkan UU Pornografi, katanya, kegiatan yang masuk kategori porno memang tergantung pada tempat dan keadaan.

Advertisement

Selama tidak dipertontonkan di depan publik, katanya, harus ada tata krama dalam bentuk peraturan, perundang-undangan atau konvensi.

“Meskipun, kedatangan Miyabi ke Indonesia tidak melakukan kegiatan yang bersifat porno, kami tetap mengimbau kepada pihak terkait untuk menghindari kegiatan yang menimbulkan kontroversi,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, akan menguras energi sejumlah pihak untuk menanggapinya.

Advertisement

“Apalagi, kreativitas tidak harus mengabaikan kepekaan sosial. Lebih baik diganti saja dengan bintang lain yang tidak menimbulkan kontroversi,” tukasnya.

Rencananya, artis film asal Jepang Maria Ozawa akan datang ke Indonesia pada 14 Oktober 2009 untuk bermain film yang bertajuk “Menculik Miyabi”.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Legal Menkominfo Miyabi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif