News
Sabtu, 26 September 2009 - 14:45 WIB

Din Syamsudin sayangkan keluarnya Perppu KPK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyayangkan keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang penetapan pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya menyayangkan adanya perppu, karena KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi bersifat khusus seperti Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya usai menghadiri syawalan keluarga besar Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Sabtu (26/9).

Advertisement

Ia mengatakan pembentukan dan pengangkatan komisioner KPK melalui mekanisme DPR RI, sehingga posisinya sangat khusus dalam sistem ketatanegaraan RI. Apalagi, lembaga tersebut berhubungan dengan pemberantasan korupsi yang merupakan amanat reformasi.

Selama ini, menurut dia, ada kritik bahwa aparat penegak hukum belum menjalankan tugas pemberantasan korupsi hingga maksimal, dan masih tebang pilih.

Advertisement

Selama ini, menurut dia, ada kritik bahwa aparat penegak hukum belum menjalankan tugas pemberantasan korupsi hingga maksimal, dan masih tebang pilih.

Namun, dengan adanya KPK terutama yang terakhir cukup signifikan menjalankan tugas, sehingga ada pejabat lembaga penegak hukum seperti Polri juga terjerat KPK.

“Saya juga prihatin dengan adanya pemanggilan pimpinan KPK oleh Polri terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang. Saya baca di media massa, itu diduga ada keterkaitan dengan ketersangkaan pejabat Polri dalam kasus dugaan korupsi Bank Century,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, keprihatinan ini bertambah dengan pendekatan yang ditempuh pemerintah dalam mengganti pimpinan KPK dengan mengangkat pelaksana tugas melalui perppu.

“Hal itu jelas intervensi, dan harus segera disadari bahwa jangan sampai arah jarum jam pemberantasan korupsi berbalik arah,” katanya.

Ia mengatakan intervensi pemerintah tersebut dapat mengurangi etos KPK untuk memberantas korupsi, terutama kasus Bank Century.

Advertisement

Kasus itu bukan main-main, dan pada waktunya harus diungkap serta dibuka hingga tuntas.

“Saya mengimbau masyarakat madani harus mewaspadai gelagat tersebut, karena tidak mustahil akan mengurangi semangat kita memberantas korupsi sebagai musuh bersama dan kejahatan terhadap bangsa dan negara,” katanya.

Ia mengatakan tim anti korupsi PP Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengkaji serta memberikan solusi terhadap persoalan itu, karena pemberantasan korupsi adalah sebuah jihad dan kerja keras.

Advertisement

Bagi Muhammadiyah, menurut dia pemberantasan korupsi adalah bentuk nyata “amar ma’ruf nahi munkar”, karena korupsi merupakan kemunkaran yang nyata.

“Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan pimpinan PBNU untuk membicarakan dan membahas permasalahan yang ada,” katanya.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Din Syamsudin KPK Perppu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif