News
Jumat, 25 September 2009 - 15:13 WIB

Tak penuhi syarat sertifikasi, 634 guru PLB dikuliahkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 634 guru pendidikan luar biasa (PLB) yang kini masih berkualifikasi D-3 di Provinsi Jawa Tengah akan mendapat bantuan biaya menempuh studi lanjut S-1 guna memenuhi persyaratan sertifikasi.

Demikian disampaikan Ketua Ikatan Alumni (IKA) PLB Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Dr Ravik Karsidi MS saat ditemui wartawan di sela-sela acara Temu Alumni dan Seminar Nasional IKA PLB Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS, Kamis (24/9), di Hotel Asia.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Ravik menuturkan, ke-634 guru PLB di Jateng itu belum memenuhi persyaratan sertifikasi lantaran baru berkualifikasi D-3.
Sebagian besar, lanjut dia, 634 guru PLB itu merupakan lulusan Sekolah Keguruan Ilmu Pendidikan (SKIP).

Ia menjelaskan, ke-634 guru PLB itu mendapat bantuan biaya SPP secara gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng secara bertahap.

“Dana yang disediakan Pemprov Jateng jumlahnya terbatas, sehingga dalam realisasinya dilakukan secara bertahap. Jadi, dibutuhkan waktu yang cukup lama bagi Pemprov untuk mengkuliahkan mereka secara keseluruhan,” papar Ravik.

Advertisement

Untuk angkatan pertama, lanjut Ravik, Pemprov Jateng membiayai sebanyak 74 guru. Sementara untuk angkatan kedua, pemprov membiayai sebanyak 30 guru. Dengan demikian masih terdapat 530 guru PLB di Jateng yang belum mendapat bantuan studi.
Menurut Ravik, hingga kini, angkatan pertama baru menempuh tahun kedua pembelajaran. Direncanakan, mereka mampu menempuh tiga hingga empat semester untuk menyelesaikan 140 sistem kredit semester (SKS), sudah termasuk skripsi.

m82

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif