News
Jumat, 25 September 2009 - 10:45 WIB

Putri Munawaroh jadi tersangka, keluarga belum mengetahui

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Istri Hadi Susilo alias Adib, Putri Munawaroh, telah menyandang status sebagai tersangka. Namun, penetapan status tersangka terhadap Munawaroh belum sampai ke telinga keluarganya.

“Keluarga belum belum tahu. Pokoknya ketemu dulu lalu kita akan melakukan langkah berikutnya,” kata Tim Pembela Muslim (TPM) Solo, Anies Prijo Ansharie, saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9).

Advertisement

Anies mengaku belum tahu alasan penetapan tersangka terhadap Munawaroh yang tertembak saat penggerebekan Noordin M Top di Solo pada 17 September 2009 lalu. “Kita ketemu saja dulu,” ujarnya.

Dikatakan dia, keluarga juga akan mengambil jenazah Susilo pada Minggu 27 September 2009.
“Hari Ahad baru bisa diambil menurut Kapoltabes Solo,” kata Anies.

Putri Munawaroh telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri. Perempuan yang kini tengah mengandung lima bulan ini dikenai pasal 6, 9, 13,  dan 15 Undang-Undang nomer 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak  Pidana Terorisme. Munawaroh masih menjalani perawatan di RS Polri Soekanto.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif