Soloraya
Jumat, 25 September 2009 - 17:16 WIB

Pemkot didesak buat Perda Kesehatan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo didesak untuk membuat regulasi khusus kesehatan berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengantisipasi buruknya pelayanan bagi warga miskin di sejumlah rumah sakit swasta dan negeri di Kota Solo.

Produk hukum tersebut juga memberikan ruang bagi warga miskin yang memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau program kesehatan masyarakat Solo (PKMS).

Advertisement

Desakan tersebut disampaikan anggota DPRD Solo Zaenal Arifin saat ditemui Espos, Jumat (25/9), di Gedung Dewan.

Menurut Zaenal, banyak kasus warga miskin yang memiliki karti Jamkesmas dan PKMS yang ditolak pihak rumah sakit, karena kehabisan fasilitas ruang bagi mereka. Padahal dalam regulasi tentang kesehatan, kata dia, memberikan penjelasan bahwa pihak rumah sakit baik swasta maupun negeri tidak boleh menolak pasien, apalagi mereka yang memiliki Jamkesmas dan PKMS.

“Dalam regulasi di tingkat daerah itu mestinya ada ruang bagi warga miskin sebesar 20%-30% untuk warga miskin, sebagai bentuk kepedulian sosial dari pihak manajemen rumah sakit. Selama ini belum ada aturan atau sanksi untuk menjerat rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan penuh dan sebagainya. Dengan Perda itu nanti diharapkan semua permasalahan tentang pelayanan kesehatan bagi warga miskin bisa diakomodasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah dan murah,” tambahnya.

Advertisement

Menurut dia, Perda itu mestinya muncul dari Pemkot Solo sendiri yang selanjutnya diserahkan ke DPRD Solo. Dia menguraikan, jika melalui inisiatif Dewan dinilai cukup lama, sehingga dia mendesak Pemkot agar mempersiapkan draf regulasi itu.
Sebagai data pendukung, Zaenal juga meminta kepada Pemkot agar membuat data base kemiskinan secara online, sehingga semua elemen masyarakat bisa mengakses. Selain itu, imbuhnya, petugas tidak perlu berbelit-belit untuk mengeluarkan kartu jaminan kesehatan bagi warga mikin, karena sudah ada datanya.

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kesehatan Pemkot Perda
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif