News
Jumat, 25 September 2009 - 18:13 WIB

Pemerintah desa izinkan Bagus dimakamkan di Mijen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kudus--Pemerintah Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus akhirnya mengizinkan pemakaman Bagus Budi Pranoto dilakukan di desa setempat.

“Jenazah Bagus diizinkan dimakamkan di desa ini dengan persyaratan keluarga bersedia memenuhi tuntutan kami,” kata Kepala Desa Mijen Sujatno, setelah memimpin pertemuan untuk memediasi antara pihak keluarga Bagus dengan pihak yang kontra, di Kudus, Jumat (25/9).

Advertisement

Hadir pada rapat mediasi di Balai Desa Mijen tersebut, antara lain, Kepala Desa Mijen Sujono, Kapolsek Kaliwungu Tugiyanto, Danramil Kaliwungu Harjono, Camat Kaliwungu Eko Dwi Djatmiko, BPD, Karangtaruna, dan sejumlah masyarakat.

Persyaratan yang diajukan antara lain, pihak keluarga bersedia menjamin keamanan kepada pihak yang kontra atau keamanan selama proses pemakaman Bagus.

Advertisement

Persyaratan yang diajukan antara lain, pihak keluarga bersedia menjamin keamanan kepada pihak yang kontra atau keamanan selama proses pemakaman Bagus.

Selain itu, pihak keluarga Bagus juga harus melarang sejumlah pihak dari Solo datang ke Mijen dan pemasangan spanduk serta karangan bunga yang bertuliskan pahlawan jihad atau tulisan lainnya.

“Kami menginginkan proses pemakaman dilakukan secara sederhana. Apabila pihak keluarga tidak sanggup memenuhi persyaratan tersebut dipersilahkan proses pemakaman dilakukan di luar Desa Mijen,” ujarnya.

Advertisement

“Keputusan ini sesuai hasil pertemuan dengan anggota BPD Kamis (22/9) lalu, kami tetap menolak pemakaman Bagus di Desa Mijen,” ujarnya.

Penolakan juga diungkapkan Ketua Karang Taruna Mijen Mbarsidi yang mengatakan pihaknya tetap pada pendirian sejak awal untuk menolak pemakaman Bagus di Desa Mijen.

“Berdasarkan hasil rapat dengan anggota, sepakat untuk tetap menolak pemakaman jenazah Bagus di desa kami,” ujarnya.

Advertisement

Namun, pernyataan tersebut sempat disanggah wakilnya, Taufiq. Dia mengaku, tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Saya menganggap keputusan untuk menolak pemakaman jenazah Bagus merupakan keputusan Ketua Karang Taruna sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga Bagus, Hasyim berharap, kepada pihak-pihak yang kontra untuk memberikan kerelaannya agar jenazah Bagus bisa dimakamkan di Mijen.

Advertisement

“Keluarga juga minta maaf kepada semua pihak atas peristiwa yang dialami Bagus,” ujarnya.

Setelah masing-masing pihak bersikukuh menolak, pertemuan sempat diskors sebentar untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang menolak untuk berunding.

Akhirnya, semua pihak yang sebelumnya menolak bersedia menerima pemakaman Bagus dilakukan di Desa Mijen dengan tiga syarat.

Pihak keluarga Bagus akhirnya menyetujui persyaratan yang diajukan oleh pihak pemerintah desa.

Perwakilan keluarga Bagus juga diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Bagus Mijen Pemerintah Desa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif