Soloraya
Jumat, 25 September 2009 - 15:12 WIB

Pelayanan berhenti, Dukcapil minta maaf

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Klaten meminta maaf kepada warga masyarakat yang tak mendapatkan pelayanan semestinya pada hari pertama pascalibur Lebaran, Kamis (24/9) lalu.

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkup Dukcapil mengaku ikut disibukkan dengan sejumlah kegiatan pascalebaran seperti halalbihalal di kampung masing-masing.

Advertisement

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Sekretaris Dukcapil Klaten, Haryanto, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/9).

Dia mengatakan sebagai institusi pemerintah yang berada di ujung terdepan pelayanan publik, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut semestinya tetap buka melayani masyarakat. Namun, sebagai warga biasa, mereka juga tak bisa mengelak dari aktivitas pascalibur Lebaran yakni halalbihalal di berbagai tingkat tempat tinggal.

Haryanto mengatakan, sebagai PNS mereka tak bisa lepas dari kewajiban melayani masyarakat. Di tingkat wilayah tempat tinggal, para PNS Dukcapil juga terikat kewajiban melayani publik melalui berbagai agenda halalbihalal yang ada. Kendati demikian, dia menegaskan, para PNS Dukcapil pada Kamis (24/9), tetap bekerja meski tidak secara full time.

Advertisement

“Saya saja masih ada di kantor hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Tetapi memang saya agak letih saat itu, karena banyak agenda sosial lainnya. Oleh karenanya kami meminta maaf kepada masyarakat. Pelayanan sebagaimana biasanya telah kami buka lagi pada hari ini,” ujarnya.

Kendati demikian, aturan normatif yang mengikat para PNS tetap harus diperhatikan. Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Klaten, Eko Medisukasto mengatakan, disiplin pegawai menjadi salah satu fokus tugasnya dalam melakukan perbaikan kinerja. Soal tutupnya kantor Dukcapil pada Kamis (24/9), padahal hari itu menjadi hari pertama masuknya PNS pascalibur Lebaran, Eko mengatakan hal tersebut tak dibenarkan.

haa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif