News
Jumat, 25 September 2009 - 18:17 WIB

Mendagri usul pemilihan gubernur DIY lewat DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan pemerintah mengusulkan agar pemilihan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui perwakilan yaitu dipilih oleh DPRD setempat.

Mendagri, di Jakarta, Jumat (25/9), mengatakan proses pemilihan kepala daerah dapat dilakukan secara langsung dan melalui perwakilan (DPRD). Jika tidak dimungkinkan untuk dilakukan pemilihan langsung, maka dapat dilakukan lewat perwakilan.

Advertisement

Menurut Mardiyanto, untuk saat ini kecil kemungkinan pemilihan kepala daerah di DIY dilaksanakan melalui pemilihan langsung, sehingga pemerintah memproyeksikan pemilihan melalui DPRD.

“Pemilihan langsung memang proyeksinya kecil saat ini. Resistensi politik dan daerah terjadi (jika pemilihan langsung). Jadi kita ‘tinggalkan’ pemilihan langsung, kemudian diproyeksikan lewat perwakilan melalui DPRD,” katanya.

Namun, opsi cara pemilihan Gubernur DIY yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keistimewaan DIY ini masih harus dibahas kembali dengan Komisi II DPR dan belum disetujui.

Advertisement

“Yang jelas, kalau pemilihan langsung belum bisa ya jangan dipaksakan, kita lihat resistensi animo masyarakat… Mungkin tidak perwakilan ini, jadi kita lihat proses lewat perwakilan ini bagaimana,” jelasnya.

Lebih lanjut Mardiyanto menjelaskan RUU tentang Keistimewaan DIY ini dirumuskan untuk menjawab kebutuhan DIY di masa depan dengan tidak melanggar konstitusi.

Ia mencontohkan, RUU tersebut juga harus mengatur pemilihan kepala daerah apabila Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam tidak maju sebagai gubernur dan wakil gubernur. Jika Sultan Hamengku Buwono tidak lagi maju sebagai gubernur maka perlu ada lembaga Pararadya yang dapat menghubungkan antara Sultan dengan kepala daerah.

Advertisement

Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Mendagri telah berupaya mencari formula yang terbaik bagi DIY dengan tetap memperhatikan nilai kesejarahan dan keistimewaan DIY, demokrasi, dan DIY sebagai bagian dari NKRI.

Dalam mencari formula terbaik ini, Mendagri mengatakan sangat memperhatikan aspirasi masyarakat Yogyakarta. Untuk itu, pihaknya selalu berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat di Yogyakarta.

“Saya tetap melihat RUU ini ke depan harus mengandung sesuatu yang idealis dan juga  visioner. Yang penting sekali bagaimana RUU ini tidak melanggar konstitusi,” katanya.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif