Jakarta–Kuasa hukum pelaku terorisme mencium ada tindakan pihak tertentu memprovokasi warga untuk menolak pemakaman jenazah teroris. Namun, tudingan itu dipatahkan oleh Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.
“Saya rasa tidak benar kalau ada yang mengatakan jenazah ditolak dibiayai oleh Polri. Itu kan hak warga negara dan keluarga mau dikebumikan di mana,” kata Kapolri.
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/9).
Menurut dia, kepolisian bertugas menangkap tersangka terorisme.
“Setelah diyakini itu memang keluarganya, kemudian diotopsi, kita fasilitasi dengan kendaraan dan lain-lain. Kemudian, kita serahkan ke keluarga. Jadi, kita tidak ada kepentingan lain,” papar dia.
Sebelumnya, karang taruna dan Badan Perwakilan Desa (BPD) di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah, sebelumnya sempat menggelar demo menolak jenazah Urwah dimakamkan di kampung halamannya.
Namun, keluarga bersikeras akan memakamkan jenazah Urwah di Kudus. Kuasa hukum keluarga Urwah bahkan mensinyalir aksi warga itu akibat diprovokasi oleh pihak-pihak tertentu.
dtc/fid