Sukoharjo (Espos)–Ayahanda Putri Munawaroh, Mardi saat ditemui wartawan di rumahnya di Ngenden RT 04/RW IX, Banaran, Grogol, Sukoharjo mengatakan telah menyerahkan urusan hukum anaknya, sepenuhnya kepada TPM (Tim Pembela Muslim).
“Saya sendiri tidak percaya anak saya bisa terlibat tindakan (terorisme-red) seperti yang dituduhkan itu,” papar dia.
Saat ditanya mengenai status tersangka yang ditetapkan kepolisian atas diri Putri, Mardi mengaku telah mendengarnya dari salah seorang kerabat. Namun ia kembali menegaskan, segala hal yang berkaitan dengan urusan hukum sang anak berada di tangan TPM.
Mardi menambahkan, dirinya merasa masygul karena sampai saat ini belum bisa mengetahui kondisi anak keduanya itu pascabaku tembak di Kepuhsari, Mojosongo, Solo pekan lalu.
Dikatakan dia, sang isteri, Sumiyem lah yang berkesempatan menjenguk Putri ke tempatnya dirawat di Jakarta namun sampai sekarang belum ada kabar terbaru tentang perkembangan kondisi Putri.
Sementara, salah seorang tetangga yang enggan disebut namanya menyebutkan, keseharian keluarga Putri Munawaroh pascabaku tembak di Mojosongo tak banyak berubah.
rei