News
Jumat, 25 September 2009 - 19:32 WIB

Bersikap realistis, KPK akhirnya terima Perpu Plt pimpinan sementara

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - concreteloop

Jakarta–Sempat berbeda pandangan, akhirnya 2 pimpinan KPK, M Jasin dan Haryono Umar, menerima terbitnya Perpu soal pelaksana tugas pimpinan sementara KPK. Langkah ini diambil karena lembaga anti korupsi tersebut bersikap realistis.

“Kita menerima realita. Perpu itu yang mengeluarkan, kan, presiden. Sebagai lembaga negara tidak mungkin kita tolak,” ujar M Jasin kepada wartawan di Gedung Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).

Advertisement

Menurut Jasin, selama ini ia bersikap menolak Perpu karena masih berupa wacana. Setelah resmi disahkan, mau tidak mau, ia harus melaksanakannya.

“Kalau ada unsur masyarakat yang menolak berdasarkan unsur kajian aspek hukum, ya, silakan. Tapi KPK sebagai lembaga negara, harus menerima realitas itu,” jelasnya.

Bagaimana dengan sikap tim pembela yang selama ini jelas menentang?

Advertisement

“Kalau tim pembela itu menolak Perpu, tidak mengatasnamakan KPK silakan saja. Kita tidak pernah menulis surat dan menandatangani bahwa KPK menolak Perpu. Seandainya ada penolakan tidak menggunakan KPK sebagai nama lembaga menggunakan entity lain selain KPK itu hak masyarakat,” paparnya.

Sikap Jasin ini berbeda dengan saat Perpu belum diterbitkan. Sebelumnya ia sangat tegas menolak Perpu, karena dengan dua pimpinan yang tersisa, ia yakin masih mampu bekerja. Selain itu, ia khawatir, segala rahasia penyidikan dan penyelidikan di KPK bisa terbongkar dengan adanya 3 pimpinan sementara.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : KPK Pimpinan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif