News
Kamis, 24 September 2009 - 13:48 WIB

Tim perumus Plt KPK sudah tetapkan kriteria pimpinan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Rapat perdana tim perumus plt pimpinan sementara KPK telah selesai. Bahasan rapat baru sampai penetapan kriteria dan belum sampai pada penyebutan nama-nama kandidat pejabat pengisi kekosongan pimpinan KPK.

“Hari ini kita belum bisa sebutkan nama-nama,” ujar Menko Polhukam Widodo AS usai memimpin rapat yang berlangsung di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Advertisement

Tetapi meski nanti rapat telah memutuskan nama tiga orang kandidat, belum tentu akan langsung tim perumus publikasikan. Sebab menurut Widodo, daftar tersebut terlebih dahulu harus mereka laporkan sekaligus rekomendasi kepada Presiden SBY agar ditetapkan sebagai pejabat sementara pelaksana tugas pimpinan KPK.

“Di dalam konteks ini pimpinan KPK yang tinggal 2 orang, kita melihat ada kekosongan. Atas dasar itu presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan melakukan langkah yang bertujuan menjamin tetap terlaksananya upaya pemberantasan korupsi, maka diterbitkan Perpu 4/2009 atas UU 30/2002 tentang KPK,” jelas Widodo.

Rapat tim perumus berlangsung selama hampir 4 jam sejak dimulai pada pukul 10.00 WIB. Pesertanya lima anggota tim perumus yang selain Menko Polhukam Widodo AS adalah Adnan Buyung Nasution (wantimpres), Todung Mulya Lubis (Ketua TII), Taufiequrrahman Ruki (mantan Ketua KPK) dan Menkum HAM Andi Mattalata.

Advertisement

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kriteria Plt KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif