Jakarta–Rencana kenaikan gaji sebesar 5% dan uang makan untuk PNS dan TNI/Polri di tahun 2010 menelan anggaran sebesar Rp 2,947 triliun yang masuk dalam APBN 2010.
Demikian hasil kesepakatan antara pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR mengenai RAPBN 2010 yang dikutip detikFinance , Kamis (24/9).
Anggaran penyesuaian gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 5% di 2010 menelan anggaran sebesar Rp 874,5 miliar, sementara untuk kenaikan uang makan dan lauk pauk menelan anggaran Rp 2,073 triliun.
Tahun 2010 pemerintah akan menaikkan gaji dan uang makan bagi para PNS an TNI/Polri. Gaji dan Pensiun pokok dinaikkan 5%, sementara uang makan dinaikkan untuk PNS Pusat dan TNI/Polri masing-masing Rp 20.000 dan Rp 40.000.
Tahun 2010 pemerintah akan menaikkan gaji dan uang makan bagi para PNS an TNI/Polri. Gaji dan Pensiun pokok dinaikkan 5%, sementara uang makan dinaikkan untuk PNS Pusat dan TNI/Polri masing-masing Rp 20.000 dan Rp 40.000.
Anggaran untuk kedua rencana tersebut masuk dalam anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang pada 2010 direncanakan sebesar Rp 340,149 triliun atau naikRp 12,592 triliun dari yang diajukan pemerintah dalam nota keuangan 2010.
Rincian anggaran belanja K/L tahun 2010 adalah:
Tambahan belanja yang bersumber dari hibah Rp 27,7 miliar
Penyesuaian gaji 5% sebesar Rp 874,5 miliar
Kenaikan uang makan dan lauk pauk sebesar Rp 2,073 triliun
Tambahan penyesuaian anggaran pendidikan sebesar Rp 5,766 triliun
Rambahan anggaran prioritas sebesar Rp 3,309 triliun
Penggunaan pagu Departemen Kesehatan Rp 473,3 miliar
dtc/tya