Soloraya
Kamis, 24 September 2009 - 16:22 WIB

Cemari lingkungan, Warga desak PG Mojo terima sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sejumlah warga di Sragen mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menjatuhkan sanksi tegas terhadap PG Mojo yang dinilai masih menimbulkan pencemaran lingkungan. Di sisi lain, Pemkab setempat bersiap menjatuhkan sanksi tegas dalam waktu dekat seandainya PG Mojo masih melakukan  penecemaran lingkungan.

Menurut seorang warga Gendingan, Sragen Tengah, Suprihadi, pencemaran lingkungan yang dilakukan PG Mojo berupa butiran debu dan asap sisa pembakaran yang menyebar di permukiman warga. Hal tersebut sering tejadi saat PG Mojo melakukan penggilingan tebu.

Advertisement

“Masyarakat di sini sering mengeluhkan polusi itu. Memang, sejauh ini hanya dipendam, kendati sudah merugikan masyarakat. Pemkab harus bertindak menyikpai hal ini,” jelasnya saat ditemui wartawan di Sragen, Kamis (24/9).

Hal senada juga dijelaskan warga lainnya dari Kuwungsari, Sragen, Ismiyati. Keberadaan polusi udara yang ditimbulkan PG Mojo sudah saatnya disikapi lebih lanjut oleh pihak terkait.
Pasalnya, hal tersebut sudah terjadi berulang kali sepanjang beberapa tahun terakhir.

“ini tidak dapat dibiarkan. Keseharian saya kan jualan makanan siap saji. Setiap kali PG Mojo menggiling tebu, pasti polusinya mengenai barang dagangan saya. Kalau sudah seperti ini kan sangat merugikan,” katanya.

Advertisement

Terpisah, Kabid Amdal Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen, Lukas Gunawan memastikan bakal mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah pabrik yang tidak mengindahkan persoalan kesehatan lingkungan.

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif