News
Rabu, 23 September 2009 - 10:36 WIB

SBY bentuk tim pemilih Plt pimpinan sementara KPK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim yang bertugas mencari dan merekomendasikan tiga nama yang akan ditetapkan sebagai pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK.

“Keppres pembentukan tim sudah ditandatangani yang terdiri atas lima orang yaitu Menko Polhukam, Adnan Buyung Nasution (anggota Wantimpres), Menkum HAM Andi Mattalata, mantan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki dan aktivis hukum Todung Mulya Lubis,”
kata Menko Polhukam Widodo AS dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (23/9) usai melepas keberangkatan Presiden Yudhoyono ke Amerika Serikat.

Advertisement

Menurut Widodo, tim itu diberi tugas untuk merekomendasikan tiga nama yang akan ditetapkan Presiden sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK.

“Kami diberi waktu tujuh hari dan harus melapor ke Presiden 1 Oktober mendatang. Besok pagi rapat pertama untuk merekomendasi nama-nama,” kata Widodo.

Menurut Widodo, Presiden memberikan kewenangan penuh kepada tim untuk mengolah nama-nama yang pantas dan layak menjadi pimpinan sementara KPK, yang dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat.

Advertisement

“Untuk menentukan siapa-siapa yang akan menjadi pelaksana tugas sementara pimpinan KPK itu tidak mudah. Nama-nama itu harus benar-benar memiliki kelayakan untuk menempati posisi, peran dan fungsi KPK dan aspek kepercayaan masyarakat. Presiden  ingin nama-nama ini dapat memperoleh kelayakan tersebut,” katanya.

Dijelaskan Widodo, Kepres itu dikeluarkan Presiden sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya Perppu untuk mengisi sementara kekosongan pimpinan KPK setelah tiga pimpinannya diberhentikan sementara oleh Presiden karena sedang menjalani proses hukum.

“Kekosongan pimpinan KPK akan berpengaruh terhadap efektifitas pelaksanaan fungsi dalam menangani masalah korupsi yang banyak dan legitimasi pengambilan keputusan. Sehingga Presiden memandang perlu untuk menjamin efektifitas KPK dan keinginan agar momentum pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti,” katanya.

Advertisement

Sementara itu di tempat yang sama Mensesneg Hatta  Rajasa mengatakan pada 1 Oktober nama-nama yang direkomendasikan tim harus sudah masuk, karena pada tanggal 2 Oktober Presiden segera menyaksikan pengangkatan sumpah ketiga orang itu.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif