News
Rabu, 23 September 2009 - 10:39 WIB

Plt Pimpinan sementara KPK dilantik 2 Oktober

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim perumus hanya diberi waktu 7 hari untuk mencari dan merekomendasikan nama-nama Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama itu akan langsung dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2 Oktober.

“Tim sudah harus melapor pada 1 Oktober dan diharapkan pada 2 Oktober sudah mengucapkan sumpah dan janji jabatan di hadapan kepala negara,” kata Mensesneg Hatta Rajasa.

Advertisement

Hal itu disampaikan Hatta saat melepas kepergian SBY ke Amerika Serikat di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (23/9).

Sesusai amanah Perpu, masa tugas tiga Plt itu sangat tergantung pada proses hukum atas 2 orang pimpinan KPK. Masa tugasnya berakhir bila status tersangka kepada Chamdra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak berlanjut jadi terdakwa atau telah terpilihnya pimpinan baru berdasarkan mekanisme dalam UU KPK.

“Jadi akan berakhir setelah ada pejabat yang definitif,” jelas Hatta.

Advertisement

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif