Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memilih 5 orang tim perumus untuk merekomendasikan nama pengganti pimpinan KPK. Salah satunya, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution. Namun, Buyung sendiri mengaku belum tahu.
“Belum, saya belum tahu tuh,” ujar Buyung saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).
Buyung menjelaskan, secara prinsip dirinya tidak setuju dikeluarkannya Perpu tersebut. Menurutnya, penerbitan Perpu Plt Pimpinan KPK mempunyai potensi besar bertentangan dengan UU KPK.
“Pada prinsipnya saya tidak setuju adanya perpu itu karena alasanya sangat subjektif sehingga bisa bertentangan dengan UU KPK,” jelas advokat senior ini.
Saat ditanya apakah bersedia jika ditawari sebagai tim perumus? Buyung enggan berspekulasi.
“Jangan dulu berandai-andai, nanti saya tanyakan dulu,” tandasnya.
dtc/fid