Jakarta–Hari raya Idul Fitri menjadi berkah tersendiri bagi para narapidana. Akibat memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan, sekitar 1.793 napi di seluruh Indonesia hari ini bebas.
“Jumlah tahanan yang langsung bebas mencapai 1.793,” kata Juru Bicara Dirjen PAS Depkum HAM, Chandran Lestoyo, saat dihubungi lewat telepon, Minggu (20/9).
Menurut Chandran, total keseluruhan narapidana yang mendapat remisi mencapai 49.615 orang. Mereka rata-rata mendapat pengurangan 15 sampai 60 hari.
“Data tersebut berasal dari total narapidana yang saat ini berjumlah 135.115 orang,” tambahnya.
Chandran tidak bisa menjelaskan secara khusus terkait siapa saja tahanan yang dibebaskan. Termasuk saat ditanya soal kemungkinan adanya narapidana teroris. “Saya belum ada datanya,” tutupnya.
dtc/tya