Soloraya
Minggu, 20 September 2009 - 20:25 WIB

101 Narapidana terima remisi di Hari Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 101 narapidana di Rumah tahanan (Rutan) Klas I Solo menerima remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri, Minggu (20/9). Di antara seratusan narapidana itu, sebanyak enam orang menerima remisi khusus II, sehingga dinyatakan bebas.

“Dari enam narapidana tersebut, tiga orang langsung bebas per tanggal 20 September. Dua orang sudah menjalani cuti bersyarat. Sedangkan, satu orang sudah dipindah ke LP (Lembaga pemasyarakatan-red) Klaten, sehingga dia bebas di sana,” kata Kasi Pelayanan Tahanan, Rutan Klas I Solo, Agustiyar Ekantoro, saat ditemui wartawan, di Rutan setempat, Minggu (20/9).

Advertisement

Menurut Agustiyar, pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan kali ini merupakan hal rutin yang dilakukan pada hari besar agama. Penyerahan remisi secara simbolis, dilakukan Kepala Rutan Klas I Solo, Azwar, seusai mengikuti Salat Ied berjamaah di dalam kompleks Rutan. Sementara itu, berdasarkan data Rutan setempat, remisi sebenarnya diajukan untuk 137 orang narapidana.

Namun, kepala Kanwil Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah hanya mengabulkan 101 orang. Dari jumlah tersebut, 69 orang menerima remisi khusus I, 26 orang remisi khusus bersyarat dan enam orang menerima remisi khusus II.

tsa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Lebaran Remisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif