News
Jumat, 18 September 2009 - 12:40 WIB

Susno Duadji dilaporkan ke Kompolnas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji diadukan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait penetapan tersangka 2 pimpinan KPK. Tindakan ini dilakukan karena Susno dianggap berlaku tidak profesional.

“Kita ke Kompolnas melaporkan Kabareskrim terkait adanya surat panggilan terhadap dua pimpinan KPK tapi pasalnya berbeda,” kata salah seorang kuasa hukum pimpinan KPK, Bambang Widjojanto di kantor Kompolnas, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/9).

Advertisement

Menurut Bambang, polisi bertindak tidak profesional dalam pemanggilan tersebut. Proses pemanggilan hingga penetapan tersangka terkesan dipaksakan.

“Sampai sekarang berita acara juga belum diberikan. Ini terkesan dipaksakan dan menjadi unprofesional conduct,” tegasnya.

Selain itu, ada beberapa tudingan yang tidak bisa dibuktikan. Terutama dari testimoni Antasari hingga isu suap dalam kasus Anggoro.

Advertisement

“Semua tindakan ini tidak profesional,” tutupnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kompolnas Susno Duadji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif