News
Kamis, 17 September 2009 - 11:29 WIB

Perumnas usulkan kelembagaan baru untuk pengadaan tanah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perum Perumnas mengusulkan pembentukan lembaga baru yang membutuhkan dana sampai dengan Rp2 triliun untuk pengadaan tanah atau “land bank” sekaligus modal bagi pembangunan rumah.

“Kami ingin mengembalikan posisi sebagai instansi penyedia hunian layak bagi masyarakat kelas menengah kebawah,” kata Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief di Jakarta, Kamis (17/9).

Advertisement

Himawan mengatakan, sebagai tahap awal perlu mengamandemen  Peraturan Pemerintah (PP) No.15 tahun 2004 tentang Perumnas menjadi National Housing and Urban Development Corporation (NUDC).

Draft perubahan PP sendiri sudah diajukan kepada  Menteri Negara BUMN. Melalui perubahan PP itu akan memberi keleluasaan Perumnas dalam menggarap perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Advertisement

Draft perubahan PP sendiri sudah diajukan kepada  Menteri Negara BUMN. Melalui perubahan PP itu akan memberi keleluasaan Perumnas dalam menggarap perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dana Rp 2 triliun ini tujuannya untuk membangun 100.000 unit rumah sederhana dalam 3-4 tahun ke depan,” ujarnya.

“Yang paling penting adalah substansi revisinya usulan kami, bahwa Perumnas akan menempatkan diri untuk tidak menjadi developer komersial, yakni developer yang pro-poor, rakyat, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Advertisement

Revisi yang diajukan oleh Perum Perumnas, antara lain, adalah menyangkut alokasi subsidi pembangunan rumah ke Perumnas untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa.

Draft revisi PP No.15/2004 itu juga berisi usulan konsolidasi kembali lahan-lahan yang dikuasai pemerintah untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Himawan Arief menjelaskan nantinya peran Perumnas akan berbeda dengan praktik para pengembang swasta, yang murni mencari keuntungan.

Advertisement

Perumnas diharapkan fokus pada masyarakat berpenghasilan rendah serta masyarakat berpengasilan tidak tetap yang berada di kawasan kumuh.

“Secara prospektif nasional kami mengusulkan adanya segmen. Segmen pasar kami adalah masyarakat kelas menengah kebawah, dan bahkan kami juga akan memasuki masyarakat berpenghasilan tidak tetap, yang bekerja di sektor informal karena saat ini segmen pasar ini belum maksimal tergarap,” kata Himawan Arief.

Menurut Himawan, pemerintah bisa mencontoh pengalaman di ibukota negara tetanga seperti Bangkok, Thailand. Di Bangkok, peranan institusi perumahan seperti NUDC dinilai telah berjalan cukup baik, yakni kota seperti Bangkok yang pertumbuhan slum areanya tetap 1 juta jiwa meskipun jumlah penduduknya telah naik dari 7 juta jiwa menjadi 12 juta jiwa.

Advertisement

“Kebetulan saya baru menghadiri forum Organisasi penyedia perumahan bagi MBR di Manila. Kami melihat pengalaman di kota Bangkok masyarakat berpenghasilan tidak tetap juga mendapat fasilitas pembiayaan perumahan,” katanya.

“Karena itu kami akan menjajaki sistem ini dengan mekanisme mikro finance untuk pembiayaan perumahan bagi MBR yang tidak memliki slip gaji. Potensi masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap dan tidak memiliki slip gaji sebetulnya banyak, tapi belum tergarap maksimal,” tambah Himawan Arief.

Selain itu, salah satu strategi yang akan dikembangkan dengan pengembalian posisinya ini, Perumnas akan berkonsolidasi untuk masalah lahan-lahan dengan merangkul Pemda setempat. Perumnas, tambah Himawan, juga akan menyerahkan keputusan akhir kepada pemangku kebijakan terkait, termasuk mengenai bentuk kelembagaan Perumnas yang baru.

Badan hukum lembaga itu nantinya diserahkan pemangku kebijakan, apakan masih tetap Perum, Badan, PT, atau yang lain. Jadi ada dua tujuan yang harus dipisahkan, apakan pro-poor atau pro-profit.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif