Soloraya
Rabu, 16 September 2009 - 16:11 WIB

Tim gabungan sita 15 Kg daging glonggongan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tim gabungan di bawah koordinasi Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Solo kembali menggelar operasi yustisi di sejumlah pasar tradisional dan pemasok daging di Solo, Rabu (16/9) dini hari. Dari operasi tersebut, sebanyak 15,7 kilogram (Kg) daging basah dari sapi glonggongan berhasil disita.

Daging sapi tersebut ditemukan disimpan oleh seorang pedagang di Pasar Sidodadi, Kleco sebanyak 6 Kg, seorang pedagang di Pasar Ledoksari sebanyak 3 Kg dan seorang pemasok daging di depan SMPN 20 Solo, Jagalan, sebanyak 6,7 Kg. Daging tersebut kemudian dibawa ke kantor Dispertan dan dimusnahkan.

Advertisement

Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dispertan, Bagus Sarwoko, ditemui Rabu (16/9) pagi di sela-sela pemusnahan daging basah glonggongan tersebut mengungkapkan, dalam operasi dini hari kemarin, tim dibagi dalam dua kelompok. Kelompok I bergerak di Pasar Nusukan, Pasar Legi dan Pasar Kleco.

Di dua pasar pertama, kata Bagus, tim tidak menemukan adanya daging sapi glonggongan. Semua daging yang dijual di dua pasar itu kering, kondisinya bagus dan dalam keadaan digantung. Di Pasar Kleco pun sebenarnya begitu. Tapi saat petugas memeriksa di lantai I, ditemukan ada pedagang yang menyimpan 6 Kg daging sapi basah dan langsung menyitanya.

“Sekadar masukan bagi DPP, di Pasar Legi, kami masih menemukan tidak ada zoning yang jelas di kompleks penjualan daging. Sebagai contoh, kami menemukan ada penjual yang meletakkan daging ayam dan daging babi dalam satu meja dan berdekatan,” ungkap Bagus.

Advertisement

Selanjutnya, kelompok II, kata Bagus, melakukan penyisiran di Pasar Ledoksari, Pasar Harjodaksino, dan daerah Jagalan. Di Pasar Harjodaksino tidak ada temuan daging glonggongan. Namun, di Pasar Ledoksari, petugas menyita 3 Kg daging glonggongan dari seorang pedagang. Kebetulan, pedagang itu, Sawali, adalah pemain lama yang sebelumnya pernah ketahuan menjual daging sapi glonggongan.

Para pedagang yang ketahuan menyimpan dan menjual daging glonggongan tersebut, kata Bagus, selanjutnya akan ditangani oleh pihak Poltabes.

Sebelumnya, dalam operasi yustisi yang digelar Jumat (4/9), tim gabungan hanya menemukan 3 Kg daging sapi semi basah.

shs

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Daging Glonggongan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif