News
Rabu, 16 September 2009 - 18:25 WIB

Serangan sistematis terhadap KPK jangan dilanjutkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Berbagai kalangan meminta agar serangan sistematis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan terus dilanjutkan karena bisa melemahkan berbagai upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Pembusukan yang sistematis kepada KPK tidak boleh didiamkan,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Legal Resources Center (ILRC) Uli Parulian Sihombing  di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Menurut dia, bila hal tersebut dibiarkan, kondisi Indonesia terutama dalam permasalahannya korupsi yang dideritanya akan sama saja kembali kepada masa sebelum reformasi.

Bila demikian yang terjadi, lanjutnya, hal tersebut akan menjadi semacam “tragedi nasional” di Indonesia. Ia juga berpendapat, berbagai upaya “pengerdilan” KPK adalah sebuah bentuk bencana dalam agenda pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW) Dadang Tri Sasongko mengatakan, tuduhan kasus penyalahgunaan kewenangan yang membuat Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dapat dikatakan sebagai serangan terhadap independensi KPK.

Advertisement

Hal itu, ujar Dadang, karena pencekalan dan pencabutan pencekalan terhadap orang-orang yang terkait kasus korupsi memang menjadi kewenangan KPK sesuai yang tercantum dalam UU KPK.

Bila kasus tersebut mempengaruhi kinerja KPK, maka hal itu berpotensi membuka ruang bagi para koruptor untuk melaksanakan aksi mereka.

“Kinerja KPK tidak boleh diganggu,” katanya.

Advertisement

Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengatakan, KPK meski didera berbagai serangan sistematis harus tetap bekerja bersungguh-sungguh untuk menyelamatkan aset negara sebagai bentuk pembuktian kepada masyarakat.

Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Kasus KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif