Solo (Espos)–Sebanyak 170 perusahaan di Kota Solo yang berada dalam pemantauan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Solo terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) saat Bulan Ramadan tahun 2009 ini, dipastikan telah membayarkan THR kepada para buruh dan karyawannya.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinsosnakertrans Kota Solo, Pujo Hariyanto ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/9).
“Dari sekitar 700 perusahaan yang ada di Kota Solo, kami memantau secara khusus pemberian THR di sebanyak 170 perusahaan yang termasuk dalam kategori perusahaan rentan. Namun dari pemantauan yang kami lakukan tersebut, ternyata hasilnya cukup menggembirakan. Hingga hari ini, sebanyak 170 perusahaan tersebut semuanya telah memberikan THR kepada para buruh dan karyawannya. Bahkan ada perusahaan yang telah membayarkannya sebelum H-7 menjelang Lebaran,” tutur Pujo.
Selain 170 perusahaan yang berada di bawah pantauan khusus Dinsosnakertrans tersebut, menurut Pujo kondisinya sangat stabil sebab sekitar 530 perusahaan yang tersisa merupakan perusahaan besar yang sangat survive.
“Tentunya pemberian THR sudah tidak lagi menjadi permasalahan bagi 530 perusahaan yang tidak masuk dalam daftar pemantauan khusus kami tersebut. Bahkan sebagian besar perusahaan mampu memberikan bonus tahunan atau bonus Lebaran kepada para karyawannya,” terang Pujo.
sry