Semarang–Selain memeriksa saksi, untuk mengungkap kasus perampokan sadis yang menewaskan tiga orang di Magelang, Jateng, polisi juga menelisik TKP. Hasilnya, mereka menemukan 9 selongsong peluru.
“Semua peluru pelaku. Di dalam dan sekitar mobil (korban),” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo sebelum meninggalkan Mapolda, Jl. Pahlawan Semarang, Rabu (16/9).
Dari hasil identifikasi terhadap selongsongnya dapat dipastikan ukuran peluru, yakni kaliber 5,56 mm. Senjata yang digunakan, senjata laras panjang.
Alex tak mau menduga siapa orang atau instansi yang kemungkinan biasa menggunakan senjata dan peluru jenis itu. Sebab siapa saja bisa melakukannya.
Untuk mengungkap kasus itu, Polda Jateng terus berkoordinasi dengan Polda DIY. Selain karena masalah geografis, salah korban tewas adalah anggota Brimob Polda DIY.
dtc/fid