News
Rabu, 16 September 2009 - 12:29 WIB

Malaysia bebaskan 5 tersangka anggota JI

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kuala Lumpur–Malaysia membebaskan 5 orang tersangka terorisme yang ditahan di penjara Kamunting. Kelima orang tersebut merupakan anggota kelompok militan Jamaah Islamiyah (JI).

Seperti dilansir The Star, Rabu (16/9), Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein mengatakan kelima tersangka yang ditahan di bawah UU Keselamatan Dalam Negeri (Internal Security Act/ISA) tersebut dibebaskan bersyarat, Selasa (15/9/2009). Mereka tidak akan ditahan lagi sepanjang mereka tidak menjadi ancaman bagi negara.

Advertisement

Kelima tahanan yang dibebaskan itu antara lain Mat Shah Mohamad Satray, Abdullah Daud (keduanya ditahan sejak 2002), Mohamad Nasir Ismail, Mohamad Kamil Hanafiah, dan Mohamad Amir Hanafiah (ketiganya ditahan sejak 2007).

Hishammuddin mengatakan kelima orang tersebut sekarang bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan keluarga masing-masing.

“Kelima orang tersebut menunjukkan perilaku positif selama masa tahanan dan menyesali tindakan mereka di masa lampau. Mereka tidak lagi menjadi ancaman bagi negara,” kata Hishammuddin seusai rapat review tentang ISA dengan perwakilan Suhakam (Komisi HAM Malaysia), dan Bar Council (lembaga praktisi hukum Malaysia).

Advertisement

Dengan pembebasan kelima orang ini, berarti saat ini tersisa 9 tersangka teroris dalam tahanan di Kamunting yaitu 4 warga negara Malaysia dan 5 orang lainnya warga negara Thailand, Indonesia, Bangladesh, Pakistan, dan Singapura. Di antara 9 tahanan itu, 6 orang terlibat dalam kegiatan militan, sementara lainnya terlibat kasus pemalsuan dokumen resmi.

Pada April lalu, pemerintah membebaskan 13 tahanan ISA. Kemudian diikuti dengan pembebasan 13 tahanan lainnya di bulan Mei. ISA yang merupakan peninggalan kolonial Inggris, adalah undang-undang yang memperbolehkan penahanan sesorang tanpa sidang. UU ini awalnya digunakan untuk melawan pemberontak komunis di masa lampau, namun sekarang digunakan untuk melawan para teroris.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bebaskan JI Malaysia Tersangka
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif