News
Rabu, 16 September 2009 - 16:13 WIB

Edarkan Upal, salesman ditangkap polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang salesman, Aris Hery Yunanto, 33, warga Mangkubumen RT 03/RW VI Banjarsari ditangkap aparat Poltabes Solo karena ketahuan mengedarkan uang palsu (Upal), Selasa (15/9) malam.

Polisi menyita Upal Rp 50.000 sebanyak satu lembar. Kejadian bermula saat tersangka menyuruh tetangganya, Didik untuk membeli rokok dengan menggunakan Upal tersebut. Didik tidak mengetahui uang yang diserahkan tersangka adalah Upal sehingga Didik kemudian membeli rokok di sebuah warung di Jl KS Tubun Manahan sekitar pukul 23.30 WIB.

Advertisement

Pedagang warung tersebut tidak mau kecolongan karena akhir-akhir ini banyak Upal yang beredar. Setelah Didik menyerahkan uang tersebut, pedagang mengecek uang tersebut dengan menggunakan lampu ultraviolet. Dia curiga, uang yang dibawa oleh Didik adalah Upal.

Pada saat yang bersamaan, seorang anggota Poltabes Solo, Brigadir Herawan Prasetyo Budi sedang membeli minuman ringan di tempat tersebut.
Mengetahui, adanya kejadian tersebut, Didik kemudian ditangkap dan digelandang ke Mapoltabes Solo.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui, Didik merupakan suruhan dari tersangka Aris.

Advertisement

“Setelah dikembangkan, Didik disuruh oleh Aris dan tersangka kami tangkap di rumahnya,” ungkap Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto di ruang kerjanya, Rabu (16/9).

Dari pemeriksaan, Upal dengan nomor seri TBE985489 tersebut sangat mirip dengan uang asli. Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui telah mengetahui jika uang tersebut adalah Upal karena sebelumnya uang tersebut sempat ditolak.

Polisi juga melakukan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan uang senilai Rp 2,59 juta. Namun, ternyata uang tersebut semuanya asli.

Advertisement

“Ada uag lebih dari Rp 2,5 juta di dalam dompet, namun saat diperiksa semuanya asli. Dan Upalnya hanya satu lembar pecahan Rp 50.000,” papar Susilo.

dni

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif