News
Rabu, 16 September 2009 - 12:52 WIB

2 Pimpinan jadi tersangka, Penyidikan KPK jalan terus

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penetapan 2 pimpinan KPK sebagai tersangka tidak mempengaruhi proses penyidikan oleh KPK. Urusan administrasi maupun koordinasi proses penindakan akan tetap berjalan seperti biasa.

“Proses penyidikan jalan terus, tidak ada masalah,” kata penasihat KPK Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/9).

Advertisement

Menurut Hehamahua, pimpinan KPK bersifat kolektif-kolegial. Berdasarkan undang-undang, masing-masing pimpinan memiliki kewenangan penuntutan, penyidikan, dan penyelidikan.

“Jadi tidak ada masalah dalam urusan administrasi maupun koordinasi proses penindakan di KPK,” kata pria berjenggot ini.

Selanjutnya KPK tetap akan dipimpin secara bergiliran oleh 2 pimpinan yang tersisa. Mengenai pembagian tugas pencegahan dan penindakan, sejauh ini belum ada keputusan.

Advertisement

“Itu belum diputuskan karena sifatnya teknis, nanti saja,” kata Hemahahua.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jalan Terus Penyidikan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif