Soloraya
Senin, 14 September 2009 - 18:36 WIB

Warga protes pemberian kompensasi proyek embung tak merata

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Perwakilan warga Dukuh Gandu, Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen menggruduk kantor kecamatan setempat, Senin (14/9). Kedatangan warga yang mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Desa Sepat (FPMDS) diduga lantaran pemberian kompensasi yang tidak merata dalam pelaksanaan proyek pembangunan embung di desa tersebut.

Mereka mempersoalkan hasil penjualan tanah urug yang mencapai senilai Rp 250 juta dalam pelaksanaan proyek pembangunan embung di desa tersebut. Hal ini mengingat hasil penjualan tanah urug dinilai tidak jelas dan tidak transparan. Aksi protes tersebut disampaikan perwakilan warga di dua RT, yakni RT 37 dan 38 dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Masaran. Hadir dalam pertemuan itu, pelaksana proyek, perwakilan warga, Polsek Masaran dan pemerintah kecamatan selaku fasilitator.

Advertisement

Perwakilan warga Sukamto kepada Espos mengatakan berdasarkan hasil musyawarah Dukuh Gandu yang dihadiri warga di dua RT tanggal 19 Agustus silam mempersoalkan tentang tanah urug atau galian kurang lebih 5.000 rit truk dam senilai Rp 250 juta yang tidak jelas. Bahkan warga menilai penjualan tanah milik kas desa yang digunakan untuk pembangunan embung ini tidak transparan.

Sementara dikonfirmasi terpisah pelaksana CV Bina Karya selaku kontraktor proyek pembangunan embung di Desa Sepat, Kasino membantah telah menjual tanah urug galian dari embung tersebut. Selama ini, dia menuturkan tanah urug galian embung tidak dijual secara komersil. Melainkan diberikan kepada warga sekitar untuk pengurukan akses jalan ke pemakaman umum setempat. Tidak hanya itu jalan Sepat-Pilangbangu juga diurug menggunakan tanah dari embung tersebut.

isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Protes Proyek
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif