News
Senin, 14 September 2009 - 13:10 WIB

Nasrudin cerita akan dapat Rp 1,5 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tangerang–Istri pertama korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Sri Martuti mengatakan suaminya tersebut pernah bercerita akan mendapatkan uang sebesar Rp1,5 miliar dari salah satu perusahaan perkebunan di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sri Martuti mengungkapkan hal tersebut saat  memberikan kesaksian pada sidang lanjutan perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Hendrikus Kiawalen alias Hendrik di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Provinsi Banten, Senin.

Advertisement

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Ismail, Sri Martuti mengatakan Nasrudin bercerita akan mendapatkan uang saat berkunjung ke rumah istri pertamanya di Jati Bening, Bekasi, Jawa Barat, 9 Maret 2009.

“Jika mendapatkan uang tersebut, almarhum berjanji akan memberi sebesar Rp500 juta kepada saya,” katanya.

Advertisement

“Jika mendapatkan uang tersebut, almarhum berjanji akan memberi sebesar Rp500 juta kepada saya,” katanya.

Martuti tidak mengetahui pasti rencana dan asal uang tersebut ada kaitannya atau tidak dengan pekerjaan suaminya. Namun perempuan kelahiran 02 Maret 1965 itu, sempat menanyakan apakah uang tersebut halal atau tidak.

Martuti menuturkan Nasrudin menyatakan uang tersebut merupakan komisi (fee) dari sebuah perusahaan perkebunan di Indonesia bagian timur. Bahkan suaminya sudah berkonsultasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar.

Advertisement

Jabatan

Selain itu, Martuti menyatakan dirinya pernah mendapatkan penjelasan dari suaminya, bahwa Nasrudin akan promosi jabatan sebagai deputi bagian sumber daya manusian dan umum pada salah satu perusahaan induk pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Martuti menuturkan suaminya akan mendapatkan jabatan tersebut  apabila Menteri Negara BUMN-nya adalah Sugiarto. Namun Nasrudin tidak menjabat posisi tersebut karena Menteri Negara BUMN  kemudian dijabat Sofyan Djalil.

“Akhirnya almarhum menjadi Direktur PT Putra Rajawali Banjaran,” ujar Martuti.

Advertisement

Sebelumnya, PN Tangerang menyidangkan lima terdakwa pembunuh Nasrudin, yakni Daniel Daen Sabom alias Danil, Fransiskus Tadom Kerans alias Amsi, Heri Santoso bin Rasja alias Bagol, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo.

Kasus pembunuhan tersebut diduga kuat melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, mantan Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizard, Sigit Haryo Wibisono (pengusaha media) dan Jerry Hermawan Lo. Nasrudin tewas ditembak di dalam mobil sedan bernopol B-191-E, usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang, 14 Maret 2009.

Pada sidang keterangan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yakni Sri Martuti (istri pertama Nasrudin), Irawati Arinda (istri kedua Nasrudin), Suparmin (supir Nasrudin) dan M. Sarwin (saksi di tempat kejadian).

Advertisement

 

Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Antasari Nasrudin
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif