News
Senin, 14 September 2009 - 14:10 WIB

DPR hanya sahkan 5 anggota BPK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya mengesahkan 5 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dua calon anggota BPK lainnya tidak disahkan karena masih bermasalah.

DPR dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9) sedianya akan mengesahkan 7 calon anggota BPK. Ke-7 nama yang sebelumnya telah disahkan oleh Komisi XI DPR RI itu adalah:

Advertisement

1. Hasan Bisri (44 Suara)

2. Hadi Purnomo (43 Suara)

Advertisement

2. Hadi Purnomo (43 Suara)

3. Rizal Djalil (32 Suara)

4. Gunawan Sidauruk (32 Suara)

Advertisement

6. Taufiqurahman Ruki (27 Suara)

7. Dharma Bhakti (26 Suara)

Saat Ketua DPR Agung Laksono membacakan nama-nama tersebut, anggota DPR dari FKB, Anna Muawanah interupsi. Ia menyoroti 2 nama yang dinilainya melanggar UU karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai Sekjen BPK dan Kepala BPK Jawa Barat.

Advertisement

Mereka adalah Gunawan Sidauruk yang merupakan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat dan Dharma Bhakti yang merupakan Sekjen BPK.

Pencalonan mereka itu menimbulkan pertanyaan karena UU No 15 tahun 2006 khususnya Pasal 13 huruf J secara tegas menyebutkan “Untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, calon harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: (1) paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

“Jadi kami usulkan ada penambahan sistem untuk disampaikan DPR agar konsultasi ke Mahkamah Agung sebelum menetapkan 7 calon anggota BPK,” ujarnya.

Advertisement

Sementara anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid meminta agar dilakukan klarifikasi terlebih dahulu jika memang keduanya masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara.

“Kedua nama tersebut harus di-pending sementara. Penyelesaiannya sampai ada kejelasan hukum. Permasalahan ini akan menjadi hambatan bagi DPR dan presiden. Jadi kami minta penetapannya ditunda,” jelasnya.

Anggota DPR dari FPDIP, Panda Nababan menambahkan, masalah-masalah seperti hal tersebut mestinya tidak dibawa ke paripurna. Ia meminta agar nama yang sudah clear segera disahkan dulu. Dan setelah dilakukan lobi selama sekitar 5 menit, Ketua DPR pun akhirnya memutuskan untuk mengesahkan 5 nama sebagai anggota BPK.

 

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Anggota BPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif