News
Jumat, 11 September 2009 - 18:51 WIB

Polisi tembak pelaku penggelapan motor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Polisi terpaksa melumpuhkan residivis, Kenik Ribut Winari alias Jabrik, 28, pelaku penggelapan sepeda motor yang mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang.

Lelaki berbadan sedang warga Dusun Kedungmulyo RT 3/4 Desa Sindurejo, Kecamatan Toroh itu sudah lama menjadi buronan polisi, karena pernah melakukan penggelapan dua kali.

Advertisement

“Terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas kaki kanannya, ketika mencoba kabur saat hendak ditangkap di Desa Trasan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang,” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Drs Isnaeni Ujiarto melalui Kasatreskrim AKP I Nyoman Widiana SH, Jumat (11/9).

Tersangka begitu tertangkap tak bisa mengelak sebagai pelaku penggelapan motor. Tindak kejahatan yang membuat kaki kanannya dihadiahi timah panas, terjadi awal Agustus lalu.

Ketika itu, tersangka berhasil membawa lari sepeda motor milik Muhsinin, 21, warga Dusun Kedungjago RT 5, RW VI, Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi, setelah sebelumnya berhasil memperdayai korban.

Advertisement

Saat bertemu dengan korban di bengkel tambal ban di Dusun Sukoharjo RT 9, RW IV, Desa Kranggganharjo, Toroh tersangka berpura-pura meminjam kendaraan untuk ambil handphone di Gundih.

“Saya pinjam motor untuk ke Gundih ambil handphone di rumah teman,” ujar Jabrik saat diperiksa petugas.

Korban yang sudah mengenal tersangka, akhirnya meminjamkan sepeda motor Honda Supra Nopol K 5045 CP kepada tersangka tanpa rasa curiga. Ternyata kepercayaan itu dimanfaatkan tersangka untuk membawa kabur sepeda motor korban ke Karangsono, Kecamatan Karangrayung.

Advertisement

rif

Advertisement
Kata Kunci : Pelaku Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif