Soloraya
Kamis, 10 September 2009 - 20:12 WIB

Sindikat penipuan Caker dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Praktik  sindikat penipuan calon tenaga kerja (Canaker) dengan modus dijanjikan bekerja di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kamis (10/9) berhasil dibongkar aparat Polres Sragen.

Akibat penipuan tersebut korban menelan kerugian hingga sekitar Rp 25 juta. Muh Ridwan, 31, warga Gedong Mulyo RT 04/RW II, Lasem, Rembang pun langsung dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan menipu Tohap Bawono, 25, warga Dukuh Kepel, Desa Jono, Kecamatan Tanon, Sragen.

Advertisement

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa selembar kwitansi pembayaran tanda terima senilai Rp 7,650 juta. Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam aksi penipuan ini.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aksi penipuan ini berawal saat tersangka yang dikenal sebagai <I>sales<I>  sebuah produk berkenalan dengan korban di daerah Tanon, Sragen. Pelaku kemudian menawarkan sebuah pekerjaan sebagai karyawan bank kepada korban.

Saat itu, pelaku sempat memperlihatkan surat palsu tentang pengangkatan karyawan bank kepada korban. Melihat surat tersebut, rupanya korban tergiur dengan pekerjaan sebagai karyawan Bank. Bahkan pelaku terang-terangan berjanji bisa memasukkan menjadi karyawan BRI Cabang Slamet Riyadi Solo, asalkan membayar sejumlah uang.

Advertisement

Korban akhirnya setuju dan memenuhi permintaan tersangka dengan membayar sejumlah uang secara bertahap dengan alasan untuk biaya administrasi. Total uang yang telah disetorkan mencapai hingga senilai Rp 25 juta. Namun anehnya setelah menyetor uang sebanyak empat kali, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung didapat. Korban yang merasa resah kemudian berusaha menanyakan kembali pekerjaan itu. Tapi ternyata pelaku malah kabur ke rumahnya di Rembang.
Merasa tertipu, korban pun kemudian melapor ke Mapolres Sragen. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya. Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari SH melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi mengatakan, penipuan itu bermodus menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai bank. Korban sempat diminta membayar sejumlah uang kepada pelaku dengan dalih biaya administrasi. Dari tangan pelaku pihaknya menyita satu lembar kuitansi tanda pembayaran untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Caker Sindikat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif