News
Kamis, 10 September 2009 - 15:11 WIB

Kapolri persilakan KPK periksa SD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan pihaknya mempersilakan dan tidak akan menghalangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki keterlibatan pejabat tinggi Polri berinisial SD yang diduga terlibat kasus Bank Century.

“Silakan saja kalau memang nanti ada. Silakan saja. Seharusnya tidak ada masalah,” kata Kapolri sebelum sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (10/9).

Advertisement

Menurutnya, rencana KPK memeriksa SD dan rencana Mabes Polri tidak perlu persetujuan dari Presiden Yudhoyono karena itu sifatnya hubungan antarlembaga.

Menurutnya, rencana Mabes Polri memanggil pimpinan KPK terkait kasus suap PT Masaro bukan menandakan adanya masalah dalam hubungan kedua lembaga.

“Hubungan kelembagaan tidak ada masalah. Apa yang dilakukan Polri didasari atas dasar laporan ke polisi dari mantan ketua KPK Antasari Azhar. Itulah yang ditindaklanjuti,” katanya.

Advertisement

Karena adanya laporan itu, lanjutnya polisi harus melanjutkannya melalui proses penyidikan kalau terpenuhi kemudian perlu dipanggil pejabat terkait.

“Ini sudah dikoordinasikan dan nanti mudah-mudahan pada Jumat tidak akan ada masalah,” katanya.

Jumat (11/9) empat pimpinan KPK kembali dipanggil ke Mabes Polri setelah panggilan sebelumnya pada Selasa (8/9) tidak dipenuhi pimpinan KPK.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Kapolri KPK Periksa SD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif