Sragen (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bakal mengajukan bantuan dana senilai Rp 2 miliar ke dalam APBD tahun 2010. Dana tersebut nantinya digunakan untuk menyelesaikan persoalan utang di tubuh PD PAL senilai ratusan juta rupiah.
Kepala Badan Pemberdayaan Usaha Milik Daerah (BPUMD) Sragen, Suparmin mengaku sudah melakukan klarifikasi terkait persoalan yang melanda PD PAL. Dari pertemuan yang ada, manajemen PD PAL sudah menyatakan kesanggupannya untuk memegang komitmen menyelesaikan utang dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Saya kira adanya persoalan utang itu sudah biasa. Terlebih, hal itu terkait dengan dunia bisnis. Yang penting di sini ada kesanggupan untuk membayar utang itu,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/9).
Diharapkan, pengajuan penambahan dana yang akan dilakukan dapat menentramkan para pedagang, sehingga menekan munculnya gejolak di kalangan pedagang itu sendiri. Untuk membayar jumlah utang yang begitu besar, memang dibutuhkan dana dan suasana bisnis yang sehat. Dengan demikian, para pedagang diminta tetap menjaga kelancaran dalam berbisnis.
“Semuanya harus menghormati etika bisnis yang ada. Sistem pembayaran utang itu memang tidak dapat dilakukan secara langsung,” terang dia.
Saat disinggung tentang lamanya waktu pembayaran utang oleh PD PAL ke pedagang beras, Suparmin menegaskan hal tersebut dipengaruhi pada proses pengolahan dan pengiriman barang ke berbagai daerah.
Uang yang biasanya digunakan untuk membayar utang para pedagang, seringkali diambilkan dari hasil penjualan beras ke luar daerah, seperti kalimantan, Sumatra, dan lain sebagainya.
“Pembayaran terhadap barang yang dilakukan ke pedagang kan menggunakan dana yang didapat dari penjualan beras itu. Sekali lagi, pembayarannya butuh proses alias tidak dapat dilakukan seketika. Kami tidak perlu melakukan perombakan personel,” katanya.
pso