Soloraya
Rabu, 9 September 2009 - 15:11 WIB

Prakas akui bunuh dua korbannya karena hutang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Prakas Agung Nugroho, 28, berakhir Rabu (9/9) di Pengadilan Negeri Boyolali. Sidang selanjutnya beragendakan pembacaan tuntutan pada 29 September mendatang.

Sidang sedianya hanya beragendakan pemeriksaan dua saksi a de charge (meringankan) yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa. Mereka adalah Erni Wijayanti, wanita yang dinikahi terdakwa secara siri dan Arifin, kakak kandung terdakwa.

Advertisement

Setelah pemeriksaan terhadap keduanya selesai, ketua majelis hakim Titik Tejaningsih langsung memerintahkan untuk dilanjutkan pada pemeriksaan terdakwa.

Dalam keterangannya, terdakwa mengakui membunuh kedua korbannya, Dwi Suparno,22, dan Gilang Setiawan, 15. Keduanya dibunuh di tempat terpisah dan selang waktu kejadian antarkeduanya sekitar 10 tahun.

Terdakwa mengaku, niat membunuh Gilang yang masih ada pertalian suadara dengannya, muncul begitu ia menerima telepon dan SMS yang isinya menagih hutang terdakwa. Saat itu, Selasa, 19 Mei 2009, terdakwa bersama korban gilang berada di rumah kontrakan terdakwa setelah membeli minuman keras, rokok dan roti.

Advertisement

“Saya berniat untuk memiliki motor Gilang (begitu menerima telepon dan SMS),” ujarnya dengan suara pelan.

Seperti keterangan yang beredar sebelumnya, terdakwa membunuh Gilang dengan cara memukulkan pacul di bagian belakang kepala saat korban teridur. Sesaat sebelumnya korban meminum minuman keras yang telah dicampur racun ikan oleh terdakwa.

Begitu pula saat ia membunuh korban Dwi Suparno pada tahun 1999. Modus operandinya hampir sama. Hanya saja terdakwa mengaku sebelum membunuh dirinya dipukul oleh korban yang menagih hutang.

kha

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bunuh Hutang Korban Prakas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif