News
Rabu, 9 September 2009 - 13:24 WIB

PLN siapkan kenaikan TDL 20-30 Persen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–PT PLN (Persero) menyiapkan empat skenario kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun 2010 dengan besaran antara 20-30 persen.

Dirut PLN Fahmi Mochtar usai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (9/9) mengatakan, skenario kenaikan TDL tersebut berdasarkan golongan pelanggan listrik.

Advertisement

“Untuk pelanggan rumah tangga kecil kenaikannya di bawah 20 persen, sedang golongan bisnis dan industri lebih dari 20 persen,” katanya.

Menurut dia, khusus bagi pelanggan kecil, pihaknya akan melakukan survai kemampuan membayar untuk mengetahui besaran kenaikan TDL-nya.

Advertisement

Menurut dia, khusus bagi pelanggan kecil, pihaknya akan melakukan survai kemampuan membayar untuk mengetahui besaran kenaikan TDL-nya.

Fahmi juga mengatakan, pada tahun depan, pihaknya juga akan memperluas pemberlakuan tarif nonsubsidi pada pelanggan dengan daya 6.600 VA.

“Kalau sekarang batas tidak kena tarif nonsubsidi adalah 80 persen dari rata-rata pemakaian nasional, maka 2010 akan menjadi 50 persen,” katanya.

Advertisement

Fahmi juga mengatakan, kenaikan TDL merupakan salah satu upaya menutupi kekurangan subsidi listrik.

“Tahun 2010, kami usulkan Rp 50 triliun, namun hanya disetujui Rp 35 triliun. Sisanya, sekitar Rp 15 triliun ditutupi dari penyesuaian tarif,” ujarnya.

Sebelumnya, Panitia Anggaran DPR memberi peluang pemerintah menaikkan TDL tahun 2010 guna mengurangi beban subsidi.

Advertisement

Pada 2010, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 37,8 triliun dengan marjin usaha sebesar lima persen.

Besaran subsidi itu terdiri dari subsidi tahun berjalan Rp 35,3 triliun dan pengalihan tahun 2009 ke tahun berikutnya Rp 2,5 triliun.

TDL sekarang ini merupakan ketetapan pemerintah yang berlaku sejak 2004.

Advertisement

Nilai TDL tersebut berada di bawah biaya pokok penyediaan (BPP) yang dikeluarkan PLN.

Rata-rata TDL adalah sekitar Rp 600 per kWh, sementara BPP mencapai Rp 900-Rp 1.000 per kWh.

Artinya, pemerintah mesti mengalokasikan subsidi sekitar Rp 300-Rp 400 per kWh.

Dengan kenaikan TDL diharapkan selisih dengan BPP menjadi berkurang.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Kenaikan PLN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif