Soloraya
Rabu, 9 September 2009 - 17:23 WIB

Mulai H-7, Dishub batasi kendaraan masuk dalam kota

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melarang kendaraan dari luar kota masuk ke jalan dalam kota mulai H-7 dan H+7 Lebaran tahun ini. Larangan itu diberikan untuk mengantisipasi adanya kemacetan lalu lintas di tiga jalur utama Kota Bengawan, yakni Jl Slamet Riyadi, Jl Urip Sumoharjo dan Jl Sudirman.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dishub Kota Solo Yosca Herman Soedrajad saat ditemui wartawan, Rabu (9/9), di Gedung Dewan, Karangasem, Solo. Sebagai solusinya, kata dia, sejumlah kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Solo dialihkan ke jalur utara dan jalur ring road, baik dari arah barat dan arah timur. Pengalihan ke jalur alternatif itu, terangnya, untuk menekan kemacetan di beberapa titik di sepanjang tiga jalan tersebut, di mana banyak ditemui pusat-pusat perbelanjaan.

Advertisement

Yosca memprediksikan ada peningkatan volume kendaraan pada arus mudik tahun ini sekitar 5% dari volume arus mudik tahun sebelumnya, karena banyak even Pemilu yang mempengaruhi berkurangnya kecenderungan para perantau kembali ke desa.

Kendati demikian, ujarnya, Dishub sudah menyiapkan sebanyak 981 armada bus untuk Lebaran pada tahun ini, yang terdiri atas bus AKAP, AKDP, bus sedang, bus kota sampai bus pariwisata dengan trayek reguler.

“Nah, persoalannya justru di terminal, ketika terjadi kedatangan bus dalam jumlah besar secara bersama-sama di luar time schedule. Hal itu akan mengakibatkan kapasitas terminal menjadi overload, akibatnya banyak terjadi penumpukan penumpang. Sebagai langkah antisipasinya, kami akan mengeluarkan izin insidental bagi bus-bus tertentu, jika terjadi kedatangan bus dalam jumlah besar,” tegasnya.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif